Sabtu, 23 Februari 2008

MEMORY OF PALESTINA

http://widget-0d.slide.com/widgets/slideticker.swf" height="320" width="426" style="width:426px;height:320px">http://widget-0d.slide.com/widgets/slideticker.swf" />


Minggu, 17 Februari 2008

Ke_LDK-an

Fungsi dan Kedudukan LDK
Ditulis oleh Administrator
Monday, 22 January 2007

Da’wah dikampus tidak bisa dilepaskan dari peran LDK atau Lembaga Da’wah Kampus yang ada hampir disetiap kampus perguruan tinggi yang ada di Indonesia saat ini. Menurut Khittah LDK, LDK adalah suatu lembaga yang dikelola mahasiswa, bergerak dalam da’wah Islam di kampus untuk menegakkan kalimah Allah dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat kampus sebagai objek utamanya dan mahasiswa merupakan unsur terpentingnya.

Untuk mencapai tujuannya, LDK setidaknya harus memainkan fungsi sebagai berikut.

  1. LDK sebagai media pembinaan umat

    Ini merupakan peran utama LDK dan yang selama ini telah kita mainkan. Dalam hal ini, LDK memiliki kedudukan strategis mengingat jangkauanya untuk melakukan aktivitas pembinaan umum kepada civitas akademika secara luas dan masyarakat sekitar kampus. Perlu penajaman arah mafhum yang hendak dituju sehubungan dengan situasi masyarakat yang lebih terbuka dan kondusif bagi proses Islamisasi. Keberhasilan dalam memainkan fungsi ini akan menentukan peran-peran berikutnya. Sudah saatnya penyelengaraan kegiatan da’wah yang asal-asalan harus ditinggalkan.

  2. LDK sebagai artikulator

    LDK sebagai artikulator, LDK dapat berperan sebagai penyambung aspirasi umat, baik dalam hal menyerukan yang ma’ruf maupun menghilangkan yang munkar. Dalam beberapa kasus terbukti ternyata umat khususnya kalangan mudanya juga memiliki apresiasi positif terhadap perlunya menegakkan yang ma’ruf dan menghilangkan kemungkaran, tetapi fakta juga menunjukkan bahwa apresiasi itu muncul setelah ada orang atau lembaga yang mencetuskannya terlebih dahulu. Di sini letak pentingnya LDK sebagai artikulator yang pada gilirannya akan menggeret peran serta umat lebih besar. Akan tetapi perlu diingat, bahwa biar bagaimana LDK tetap terikat dengan sistem perkampusan. Oleh karenanya dalam pelaksanaan peran ini perlu ditempuh cara agar LDK aman dari tuduhan melanggar sistem tersebut, misalnya dengan mengedepankan pendekatan ilmiyah melalui pakar atau lembaga yang kredibel. Dalam hal ini tindakan artikulasi (baik lisan, tulisan maupun aksi) ini. Demi kredibilitas dan daya dorong dan efek yang ditimbulkan. LDK perlu bahu membahu dengan eksponen da’wah lain Khususnya dengan kalangan pers Islam. Disini mewujudkan kerjasama dengan ICMI. MUI dan lembaga lain semakin penting artinya.

  3. LDK sebagai mediator

    Dengan akses yang (mungkin) dimiliki, LDK dapat berperan sebagai mediator antara umat pada satu sisi agar aspirasinya kesampaian, dengan mengambil keputusan di pihak lain. Terkadang aspirasi umat macet disebabkan tidak sampinya kepada pihak yang berkompeten, sementara terdapat kebijakan pemerintah yang tidak populer di kalangan umat karena kurang mengertinya terhadap aspirasi umat. Di sini peran mediasi (cultural and political broker) menjadi penting artinya. Upaya mengayakan dan menguatkan akses menjadi mutlak karenanya. Dalam hal tindakan mediasi ini sekali lagi, LDK tidak harus berjalan sendiri. Kerjasama dengan eksponen da’wah lain juga mesti dilakukan.

  4. LDK sebagai fasilitator

    Dengan ide, akses, fasilitas yang dimiliki, LDK dapat berperan sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan demi tercapainya aspirasi umat, baik dalam kegiatan artikulasi, mediasi maupun aksi.

Sejarah FSLDK

Sejarah Singkat
Ditulis oleh Administrator
Friday, 19 January 2007
AWAL BERDIRI

Kondisi obyektif kampus yang berbeda-beda memaksa masing-masing lembaga dakwah kampus selama ini berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam kampus menyebabkan LDK juga lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersaman gerak dakwah.

Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara lembaga dakwah kampus yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang terpadu, kokoh, laksana satu bangunan yang saling menguatkan.

Forum Silaturahhim Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDKN) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak tadi menuju ummatam wahidah. Cikal bakal lahirnya FSLDKN adalah acara yang bernama Saresehan LDK yang diadakan pada tanggal 14-15 Ramadhan 1406 atau 24-25 Mei 1986 oleh Jamaah Shalahuddin UGM, bertempat di UGM, Yogyakarta.

Forum yang pembukaannya diadakan di Gedung Pertemuan UGM dan pertemuan lanjutannya di Pesantren Budi Mulya itu, diikuti oleh 26 peserta utusan 13 LDK se-Jawa, yakni:

  • Jamaah Shalahuddin UGM
  • Jamaah Mujahidin IKIP Yogyakarta
  • LAI Undip Semarang
  • Unsoed Purwokerto
  • UNS Solo
  • Lpisat Usakti Jakarta
  • UI Jakarta
  • BKI Bogor
  • UIKA Bogor
  • Karisma Salman ITB Bandung
  • Unpad Bandung
  • UKKI Unair Surabaya
  • BDM Al-Hikmah IKIP Malang

Hasil dari pertemuan yang ternyata telah lama dinantikan oleh banyak peserta ini adalah perlunya meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara lembaga dakwah kampus, setidak-tidaknya antar fungsionaris lembaga dakwah kampus.

Selain itu, disepakati untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi antar-LDK dengan pembagian wilayah koordinasi sebagai berikut:

  • Wilayah barat dikoordinir oleh Salman Institut Teknologi Bandung
  • Wilayah tengah dikoordinir oleh Jamaah Shalahuddin UGM Yogyakarta
  • Wilayah timur dikoordinir oleh UKKI Universitas Airlangga Surabaya

Juga dihasilkan kesepakatan untuk memahami kondisi dakwah di kampus.

Menyadari bahwa FSLDK dihadiri oleh LDK yang berbeda-beda proses terbentuk, kelembagaan, kondisi lingkungan, maka hubungan antar LDK didasarkan semata pada ikatan ukhuwah Islamiyyah yang bersemangatkan i'tisham bihablillah. Itulah yang selama ini terus berlangsung hingga kini.

PERKEMBANGAN FSLDK

Pasca diadakannya Saresehan LDK itu, segenap peserta menyepakati tentang perlunya membina jaringan dan ukhuwah antar-LDK. Sehingga muncullah agenda-agenda susulan sebagai follow up-nya.Agenda-agenda tersebut adalah: